Dalam setiap acara
pernikahan bisa dipastikan adanya sebuah doa yang diucapkan untuk kedua
mempelai; semoga sakinah mawadah wa rahmah. Sebuah doa yang dimaksudkan agar
keluarga dan rumah tangga yang dibangun oleh kedua mempelai selalu berada dalam
kondisi ketenangan penuh cinta dan kasih sayang di antara suami istri dan setiap
anggota keluarga lainnya.
Ada lagi satu doa yang
sering dipanjatkan pada setiap acara pernikahan di lingkungan masyarakat suku
Jawa. Doa ini biasanya diucapkan oleh sang pembawa acara dengan kalimat “semoga
langgeng sampai kaken-kaken ninen-ninen”. Artinya berharap keluarga dan rumah
tangga yang dibangun oleh kedua mempelai diberi kelanggengan sampai keduanya
lanjut usia menjadi kakek dan nenek.
Ya, siapa pun pasti
berharap tali pernikahan yang diikat untuk sekali seumur hidup, tak pernah
putus di tengah jalan. Siapa pun pasti berkehendak ikatan suami istri yang
dilakoninya akan terus berlanjut sampai ajal menjemput. Keluarga dan rumah
tangga yang dibangun menjadi keluarga yang tenang, tenteram, penuh kasih sayang
di antara sesama anggota keluarga sampai dengan semuanya dipisahkan oleh
kematian.
Bila kita mau membaca
dan memahami ajaran Al-Qur’an dengan seksama semestinya kelanggengan dan
kebahagiaan berkeluarga yang ditawarkan oleh Islam tidaklah sebatas sampai
kematian memisahkan semuanya. Islam justru menawarkan kelanggengan dan
kebahagiaan berkeluarga yang abadi sejak masih di dunia hingga di akhirat
kelak.
Di dalam Al-Qur’an
Surat At-Thur ayat 21 Allah menyatakan:
“Orang-orang yang
beriman dan keturunan mereka mengikutinya dengan keimanan maka Kami pertemukan
mereka dengan keturunannya dan Kami tidak mengurangi sedikit pun dari amal
mereka.”
Dengan ayat tersebut,
sebagaimana dijelaskan berbagai kitab tafsir, Allah ingin memberitahukan
perihal anugerah, kasih sayang dan kebaikan-Nya kepada para hamba-Nya. Bahwa
orang-orang mukmin bila anak keturunannya ikut beriman kepada Allah maka Allah
akan mempertemukan anak-anak keturunan itu dengan orang tuanya pada satu tempat
dan derajat yang sama yakni surga, meskipun para anak keturunan tersebut tidak
melakukan amalan yang mencapai derajat sebagaimana yang dicapai orang tuanya.
Perlakuan ini diberikan oleh Allah untuk memuliakan para orang tua yang mukmin
itu agar mereka merasa bahagia dapat berkumpul kembali dengan anak-anaknya.
Lebih jauh dari itu
Imam Ahmad As-Shawy meriwayatkan bahwa kelak ketika seorang ahli surga telah
memasuki surga ia akan menanyakan keberadaan orang tua, istri dan anak-anaknya.
Kepadanya diberitahukan bahwa mereka tidak mendapatkan apa yang didapatkan oleh
si ahli surga tersebut. Maka ia berkata kepada Allah, “Saya beramal untuk diri
saya dan juga untuk mereka.” Maka dengan anugerah dan kemurahan Allah mereka
yang derajatnya lebih rendah diangkat untuk dipertemukan dengan ahli surga yang
derajatnya lebih tinggi.
Apa yang diberitakan
Al-Qur’an di atas adalah sebuah kebenaran yang pada saatnya nanti akan terjadi.
Sebuah keluarga besar, setelah sekian tahun lamanya dipisahkan oleh kematian,
di akhirat kelak bisa kembali bertemu dan berkumpul pada satu tempat yang mulia
dengan catatan setiap anggotanya memiliki keimanan kepada Allah subhanahu wa
ta’ala.
Untuk itu semestinya
setiap pasangan pengantin yang baru membangun rumah tangga semestinya tidak
hanya memiliki keinginan terwujudnya rumah tangga yang langgeng di dunia tanpa
perceraian, namun lebih dari itu mesti bercita-cita agar keluarganya akan tetap
langgeng dan terus hidup bersama bukan saja di dunia tapi juga di akhirat
kelak.
Karenanya usaha-usaha
untuk menjaga dan melestarikan keimanan yang dimiliki oleh setiap anggota
keluarga menjadi wajib dilakukan sebagai modal utama demi terwujudnya keluarga
sakinan yang langgeng dari dunia hingga akhirat.
Sumber : nu.id
0 komentar:
Post a Comment