Siapakah yang dimaksud dengan
seorang anak yatim dan piatu? Apakah perbedaan antara seorang anak yatim dan
seorang anak piatu? Lalu bagaimana dengan seorang anak yatim piatu? Secara
bahasa “yatim” berasal dari bahasa arab. Dari fi’il madli “yatama” mudlori’
“yaitamu” dab mashdar ” yatmu” yang berarti : sedih. Atau bermakana :
sendiri. Bagaimana pandangan islam tentang anak yatim piatu? Nah, untuk
memahaminya secara lengkap, yuk simak pembahasannya berikut ini.
1. Pengertian Anak Yatim Piatu
Adapun menurut istilah syara’
yang dimaksud dengan seorang anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal mati
oleh bapaknya sebelum dia baligh. Batas seorang anak disebut yatim adalah
ketika seorang anak tersebut telah baligh dan dewasa, berdasarkan sebuah hadits
yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah menerima surat dari Najdah bin
Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan seindividu
disebut yatim, Ibnu Abbas menjawab:
Dan kamu bertanya kepada saya tentang
seorang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat
itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa Sedangkan kata piatu
bukan berasal dari bahasa arab, kata ini dalam bahasa Indonesia dinisbatkan
kepada seorang anak yang ditinggal mati oleh Ibunya, dan seorang anak yatim
piatu : seorang anak yang ditinggal mati oleh kedua individu tuanya.
2. Hak Anak Yatim Piatu dalam
Islam
Di dalam ajaran Islam
atau sumber syariat islam, mereka semua mendapat perhatian khusus melebihi
seorang anak seorang anak yang wajar yang masih memiliki kedua individu tua.
Islam memerintahkan kaum muslimin untuk senantiasa memperhatikan nasib mereka,
berbuat baik kepada mereka, mengurus dan mengasuh mereka sampai dewasa.
Islam juga memberi nilai yang sangat istimewa bagi individu individu yang benar
benar menjalankan perintah ini.
Secara psikologis, individu
dewasa yang sudah sepantasnya memahami syarat bercadar dalam islam sekalipun
apabila ditinggal bapak atau ibu kandungnya pastilah merasa tergoncang jiwanya,
dia akan sedih karena kehilangan salah satu individu yang sangat dekat dalam
hidupnya. Individu yang selama ini menyayanginya, memperhatikannya, menghibur
dan menasehatinya.
Itu individu yang dewasa, coba
kita bayangkan kalau itu menimpa seorang anak seorang anak yang masih kecil
dimana orang dewasa seharusnya menjalankan amalan untuk mendapat pahala
merawat anak menurut islam, seorang anak yang belum baligh, belum banyak
mengerti tentang hidup dan kehidupan, bahkan belum mengerti baik dan buruk suatu
perbuatan, tapi ditinggal pergi oleh Bapak atau Ibunya untuk selama lamanya.
Betapa agungnya ajaran Islam
seperti keajaiban bersedekah kepada anak yatim, ajaran yang universal ini
menempatkan seorang anak yatim dalam posisi yang sangat tinggi, Islam mengajarkan
untuk menyayangi mereka dan melarang melakukan tindakan tindakan yang
dapat menyinggung perasaan mereka. Banyak sekali ayat ayat Al qur’an dan hadits
hadits Nabi saw yang menerangkan tentang hal ini.
3. Dididik dan diberi makan
“Tahukah kamu individu yang
mendustakan Agama, itulah individu yang menghardik seorang anak yatim piatu,
dan tidak menganjurkan memberi makan kepada individu miskin ” {QS. Al
ma’un : 1 3} Individu yang menghardik seorang anak yatim piatu dan tidak
menganjurkan memberi makan kepada fakir miskin, dicap sebagai pendusta Agama
yang ancamannya berupa api neraka dan termasuk dosa paling berat dalam
islam.
4. Diperlakukan dengan baik
“Maka terhadap seorang anak yatim
piatu maka janganlah engkau berlaku sewenang wenang. Dan terhadap
pengemis janganlah menghardik”.{QS. Ad Dhuha : 9 – 10 )
5. Diurus dalam keseharian
Sedangkan hadits hadits Nabi saw
yang menerangkan tentang keutamaan mengurus seorang anak yatim piatu
diantaranya sabda beliau : Aku dan pengasuh seorang anak yatim piatu
berada di Surga seperti ini, Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan
jari tengah nya dan beliau sedikit merengganggangkan kedua jarinya
6. Mendapatkan kecukupan segala
kebutuhan
Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi
saw bersabda : barang siapa yang memberi makan dan minum individu seorang
anak yatim piatu diantara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya kedalam
surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni.
7. Diberi kasih sayang
Imam Ahmad dalam musnadnya
meriwayatkan dari Abu Hurairoh r.a. hadits yang berbunyi : Dari Abu
Hurairoh, bahwa individu laki laki mengadu kepada Nabi saw akan hatinya
yang keras, lalu Nabi berkata: usaplah kepala seorang anak yatim piatu dan
berilah makan individu miskin
Dan hadits dari Abu Umamah yang
berbunyi : Dari Abu Umamah dari Nabi saw berkata: barangsiapa yang
mengusap kepala seorang anak yatim piatu laki laki atau perempuan karena Allah,
adalah baginya setiap rambut yang diusap dengan tangannya itu terdapat banyak
kebaikan, dan barang siapa berbuat baik kepada seorang anak yatim piatu
perempuan atau laki laki yang dia asuh, adalah aku bersama dia disurga seperti
ini, beliau mensejajarkan dua jari nya.
8. Hak dalam hal harta
Hak yang dimaksud tersebut, yaitu,
larangan untuk membelanjakan harta yang ia miliki di luar tujuan
kemaslahatannya. Ini sesuai dengan ayat: “Dan janganlah kamu dekati harta
seorang anak yatim piatu, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga
sampai ia dewasa.” (QS. al An’am [6]: 152).
9. Hak dijauhkan dari kezaliman
Larangan menganiaya dan berbuat
zalim terhadap yatim, apa pun bentuknya, baik dari segi ucapan maupun
perbuatan. Dalam surah ad Dhuha, Allah SWT melarang berbuat kasar terhadap
yatim. Misalnya, menghardik, mencaci maki, dan menindas mereka. Perbuatan
semacam ini dikategorikan sebagai bentuk pendustaan terhadap agama.
10. Mendapat perlindungan
Hak mereka untuk mendapatkan
kehidupan yang layak meliputi sandang, pangan, papan, dan pendidikan. Dalam
surah al Insan ayat 8, Allah menegaskan pentingnya memberi makan kepada seorang
anak yatim piatu. Demikian juga, seruan untuk melindungi mereka seperti
termaktub dalam surah ad Dhuha ayat 6. “Bukankah Dia mendapatimu sebagai
seorang yatim, lalu Dia melindungimu.”
11. Hak warisan
Ialah hak seorang anak yatim
piatu terhadap jatah warisan mereka. Bagian harta waris yang ia terima tersebut
wajib dijaga oleh pengasuh atau penanggungjawabnya. Harta tersebut harus
dikembalikan kepada si yatim saat ia telah dewasa. Ini seperi tertuang dalam
kisah Nabi Khidir saat menolong dua seorang anak yatim piatu. Cerita itu ada
dalam surah al Kahfi ayat 82.
12. Hak diberi kebaikan
Secara garis besar, hak yang
mesti diterima oleh yatim ialah perlakuan baik. Seorang anak yatim piatu
merupakan ladang untuk menuai kebaikan. Maka, sepatutnyalah mereka terhindar
dari segala bentuk sikap dan perbuatan keji yang ditujukan untuk mereka. “Dan
berbuat kebaikanlah kepada ibu-bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim.” (QS
al-Baqarah [2]: 83).
Demikianlah, ajaran Islam
memberikan kedudukan yang tinggi kepada seorang anak yatim piatu dengan
memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat baik dan memuliakan mereka. .
Kemudian memberi balasan pahala yang besar bagi yang benar benar
menjalankannya, di samping mengancam individu individu yang apatis akan nasib
meraka apalagi semena mena terhadap harta mereka. Ajaran yang mempunyai nilai
sosial tinggi ini, hanya ada didalam Islam.
Bukan hanya slogan dan isapan
jempol belaka, tapi dipraktekkan oleh para Sahabat Nabi dan kaum muslimin
sampai saat ini. Bahkan pada jaman Nabi saw dan para Sahabatnya, seorang anak
seorang anak yatim piatu diperlakukan sangat istimewa, kepentingan mereka
diutamakan dari pada kepentingan pribadi atau keluarga sendiri. Gambaran
tentang hal ini, diantaranya dapat kita lihat dari hadits berikut ini :
Dari Ibnu Abbas, ia berkata :
ketika Allah Azza wa jalla menurunkan ayat “janganlah kamu mendekati harta
seorang anak yatim piatu kecuali dengan cara yang hak” dan “sesungguhnya
individu individu yang memakan harta seorang anak yatim piatu dengan dzolim”
ayat ini berangkat dari keadaan individu individu yang mengasuh seorang anak
yatim piatu, dimana mereka memisahkan makanan mereka dan makanan seorang anak
itu, minuman mereka dan minuman seorang anak itu,
mereka mengutamakan makanan
seorang anak itu dari pada diri mereka, makanan seorang anak itu diasingkan
disuatu tempat sampai dimakannya atau menjadi basi, hal itu sangat berat bagi
mereka kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah saw. Lalu Allah menurunkan ayat
“dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang seorang anak yatim piatu.
katakanlah berbuat baik kepada mereka adalah lebih baik, dan jika kalian
bercampur dengan mereka, maka mereka adalah saudara saudaramu” kemudian
individu individu itu menyatukan makanan mereka dengan seorang anak yatim
piatu.
Demikian yang dapat disampaikan
penulis, semoga dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kebaikan pada
anak yatim piatu yang membutuhkan dan kebaikan pada semua insan, sampai jumpa
di artikel berikutnya, terima kasih.
Sumber : dalamislam.com
0 komentar:
Post a Comment