Setelah dua insan melangsungkan pernikahan, maka detik
itu juga mereka mempunyai kewajiban yang harus dilakukan, baik itu istri
terhadap suami ataupun suami terhadap istri.
Apabila kewajiban tersebut dilalaikan maka jelas akan ada
berupa konsekuensi yang harus dipertanggung jawabkan.
Begitu besar tanggungjawab suami terhadap istri. Tidak
hanya memberikan nafkah, suami juga tidak diperkenankan memaksa istri melakukan
pekerjaan rumah tangga yang tidak istrinya inginkan, suami berkewajiban
menjadikan istrinya sebagai ratu dalam rumah tangga.
Maka wajarlah jika seorang istri mendapat ganjaran jika
berbuat durhaka pada suami yang telah menanggung sedemikian banyak hal untuk
dirinya.
Berikut beberapa hal yang dianggap sebagai kedurhakaan
istri kepada suami sekaligus ganjaran yang diperolehnya:
1. Apabila Dipanggil Oleh Suaminya Untuk Menyalurkan
Hasrat Biologis, Ia Tidak Datang.
Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam,
Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam,
“Apabila suami memanggil isterinya ke tempat tidur, ia
tidak datang niscaya malaikat melaknat isteri itu sampai Subuh.” (HR.
Bukhari dan Muslim).
2. Membantah Suruhan Atau Perintah Suami
Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: “(Wanita) Siapa saja yang tidak berbakti kepada suaminya maka ia mendapat laknat dan Allah dan malaikat serta semua manusia.”
Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: “(Wanita) Siapa saja yang tidak berbakti kepada suaminya maka ia mendapat laknat dan Allah dan malaikat serta semua manusia.”
Adapun firman Allah Azza Wa Jalla:
وَاللَّاتِي
تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ
ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ
فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ
كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“… wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka
nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah
mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan
untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS.
an-Nisa’: 34).
3. Bermuka Masam Terhadap Suami
Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: “Siapa saja perempuan yang bermuka masam di hadapan suaminya berarti ia dalam kemurkaan Allah sampai ia senyum kepada suaminya atau ia meminta keridhaannya.”
Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: “Siapa saja perempuan yang bermuka masam di hadapan suaminya berarti ia dalam kemurkaan Allah sampai ia senyum kepada suaminya atau ia meminta keridhaannya.”
4. Jahat Lidah Atau Mulut Pada Suami
Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: “Dan ada empat golongan wanita yang akan dimasukkan ke dalam Neraka (diantaranya) ialah wanita yang kotor atau jahat (tajam) lidahnya terhadap suaminya.”
Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: “Dan ada empat golongan wanita yang akan dimasukkan ke dalam Neraka (diantaranya) ialah wanita yang kotor atau jahat (tajam) lidahnya terhadap suaminya.”
5. Keluar Rumah Tanpa Izin Suaminya.
Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: “Siapa saja perempuan yang
keluar rumahnya tanpa ijin suaminya dia akan dilaknat oleh Allah sampai dia
kembali kepada suaminya atau suaminya ridha terhadapnya.” (HR. al-Khatib).
6. Berhias Ketika Suaminya Tidak Disampingnya
Maksud firman Allah:
Maksud firman Allah:
وَلَا
يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ
“… janganlah mereka (perempuan-perempuan)
menampakkan perhiasannya melainkan untuk suaminya …” (QS. an-Nur 31).
7. Mengizinkan Masuk Orang yang Tidak Diijinkan Suaminya
ke Rumah, Apalagi ke Dalam Kamar
“Jangan ijinkan masuk ke rumahnya melainkan yang diijinkan suaminya,” (Riwayat Tarmizi). Adapun hadis lain: “Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membekas,” (HR. Muslim no. 1218).
“Jangan ijinkan masuk ke rumahnya melainkan yang diijinkan suaminya,” (Riwayat Tarmizi). Adapun hadis lain: “Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membekas,” (HR. Muslim no. 1218).
Sumber: islampos.com
0 komentar:
Post a Comment