Saudaraku,
Allah SWT menganjurkan kepada
kita untuk mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidupnya selama di dunia,
termasuk perilah asupan gizi untuk tubuhnya.
Ya, mencari nafkah untuk urusan
perut memanglah sangat penting, tapi jangan sampai membuat kita kalap mata,
artinya ketika menemukan makanan
kita seenaknya saja menyantapnya tanpa memperdulikan kondisi perut yang
kekenyangan akibat berlebihan ketika makan.
Saudaraku,
Jangan sampai kita memiliki
anggapan bahwa tujuan kita mencari nafkah (uang) hanya untuk memenuhi urusan
perut saja.
Jika anggapan itu memang ada di
pola pikir kita, sebisa mungkin harus diubah. Jangan sampai saat kita menikmati
hidangan makanan, kita menjadi kalap dan buta mata.
Sehingga memasukkan segala macam
jenis makanan yang ada di depan mata ke dalam mulut kita semua. Ingat (perut)
lambung itu punya hak.
Jika perut itu punya hak, maka
siapa yang memenuhi kewajibannya? Ya, tentunya masing-masing individu.
Artinya, setiap manusia mempunyai
kewajiban untuk memenuhi hak perutnya masing-masing.
Sesuai sabda Rasulullah SAW yang
diriwayatkan oleh Tirmidzi, “Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk
dari perut.
Cukuplah bagi anak Adam memakan
beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun, jika ia harus
(melebihinya), hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga
untuk minuman dan sepertiganya lagi untuk bernafas.”
Saudaraku,
Dalam Islam, hukum orang yang
makan sampai kenyang adalah makruh, yaitu perbuatan yang tidak disukai Allah
SWT. Akan tetapi, pada beberapa kondisi, kekenyangan hukumnya bisa haram.
Hal itu sesuai dengan keterangan
dari Imam Ibnu Hajar,
“Larangan kekenyangan dimaksudkan
pada kekenyangan yang membuat penuh perut dan membuat orangnya berat untuk
melaksanakan ibadah, membuat angkuh, bernafsu, banyak tidur dan malas. Bisa
jadi hukumnya berubah dari makruh menjadi haram sesuai dengan dampak buruk yang
ditimbulkan.”
Sumber: islampos.com
0 komentar:
Post a Comment